Kenaikan Perlu Diikuti Sanksi Ketat
Rencana pemerintah menaikkan dana bantuan politik parpol perlu diikuti sanksi yang lebih ketat. Partai didorong lebih transparan menggunakan dana dari negara ataupun dari pihak ketiga.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2FIMG-20191113-WA0035_1573650481.jpg)
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memimpin rapat pengurus pleno di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (13/11/2019).
JAKARTA, KOMPAS —Wacana pemerintah menaikkan dana subsidi negara untuk partai politik atau parpol perlu diikuti pengaturan sistem pengawasan dan penegakan sanksi yang lebih ketat. Dua faktor ini akan ikut menentukan keseriusan parpol untuk berbenah menjadi lebih transparan sehingga bisa meminimalkan potensi korupsi politik.
Saat ini, partai pemilik kursi di DPR mendapat kucuran dana bantuan dari negara Rp 1.000 per perolehan suara. Belakangan, muncul wacana pemerintah meningkatkan dana bantuan untuk partai hingga Rp 6 triliun per 2023. Jika dibagi secara proporsional, jumlahnya Rp 48.000 per suara. Namun, pemerintah ingin sebelum hal itu dilakukan, parpol melakukan pembenahan internal.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 3 dengan judul "Kenaikan Perlu Diikuti Sanksi Ketat".
Baca Epaper Kompas