Wakil Menteri, Menteri Muda, dan Menteri Negara dalam Kabinet di Indonesia
Jabatan wakil menteri sudah ada sejak Bung Karno. Melihat aturan pengangkatannya, dapat disimpulkan, kementerian yang mendapat wakil menteri tersebut sedang memiliki beban kerja yang memerlukan penanganan secara khusus.
Sejumlah 12 wakil menteri diangkat oleh Presiden Joko Widodo untuk memperkuat Kabinet Indonesia Maju, Jumat, 25 Oktober 2019. Berbagai pendapat kemudian bermunculan, menghubungkannya dengan politik bagi-bagi kekuasaan. Apa dasar pengangkatan seorang wakil menteri dalam sebuah kementerian?
Dalam sejarah kabinet di Indonesia, keberadaan wakil menteri bukan hal yang baru. Sejak era Perjuangan Kemerdekaan, di Kabinet Presidensial, terdapat dua wakil menteri yang dibentuk oleh Presiden Soekarno, yakni Wakil Menteri Dalam Negeri Harmani dan Wakil Menteri Penerangan Amir Sjarifuddin.