Iklan
DPR Minta Pemerintah Kebut Rancangan ”Omnibus Law”
Program Legislasi Nasional 2020 harus tuntas sebelum DPR memasuki masa reses, yaitu mulai 18 Desember 2019. Oleh karena itu, RUU ”omnibus law” diharapkan bisa tuntas sebelum tanggal tersebut.
JAKARTA, KOMPAS — Rencana pemerintah untuk membentuk rancangan undang-undang bersifat omnibus law, yaitu rancangan undang-undang untuk menyinkronkan sejumlah regulasi yang tumpang tindih dan bertentangan, belum diikuti dengan perumusan konsep yang detail dan spesifik.
Perumusan rancangan itu perlu dipercepat karena waktu untuk memasukkannya dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020 terbatas.