logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊDesa-desa Bermasalah Penerima ...
Iklan

Desa-desa Bermasalah Penerima Dana Desa di Konawe Bertambah

Jumlah desa penerima dana desa yang diduga bermasalah di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, bertambah. Terbaru, ada 101 desa dari sebelumnya 56 desa yang dibentuk berdasarkan tiga perda yang diduga kuat bermasalah.

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS / NIKOLAUS HARIBOWO / SATRIO PANGARSO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Cx4d-bIxZPmGdSqbbTGMa3ZHjoM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F20191110_ENGLISH-TAJUK-DESA-FIKTIF_A_web_1573391173.jpg
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS

Truk melintas di jalan Desa Lerehoma, Anggaberi, Konawe, Sulawesi Tenggara, Minggu (10/11/2019). Desa yang dibentuk berdasarkan Perda Nomor 7/2011 ini hanya memiliki sekitar 20 rumah dengan warga menetap sebanyak 33 keluarga. Perda dasar pembentukan desa ini tidak tercatat secara hukum di pemkab, tetapi desa-desa di dalamnya menerima dana desa sejak 2017.

KENDARI, KOMPAS β€” Jumlah desa penerima dana desa yang diduga bermasalah di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, bertambah. Penelusuran terbaru, ada 101 desa dari sebelumnya 56 desa yang dibentuk berdasarkan tiga peraturan daerah yang diduga kuat bermasalah.

Dua peraturan daerah (perda) tentang pembentukan dan pendefinitifan desa ternyata tidak terdaftar di badan hukum daerah, yang berarti legalitasnya bermasalah. Satu perda lain dikeluarkan ketika moratorium desa telah diberlakukan pemerintah. Namun, desa-desa itu tetap menerima dana desa dalam lima tahun terakhir.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan