Iklan
Hormati Mekanisme Sengketa Pers
Para pihak dalam sengketa pers harus menghormati putusan Dewan Pers. Meneruskan sengketa pers ke pengadilan akan menjadi preseden buruk kebebasan pers Indonesia.
Para pihak dalam sengketa pers harus menghormati putusan Dewan Pers. Meneruskan sengketa pers ke pengadilan akan menjadi preseden buruk kebebasan pers Indonesia.
JAKARTA, KOMPAS — Pada 22 Oktober 2019 Dewan Pers telah menjatuhkan putusan dan rekomendasi terkait pengaduan Kementerian Pertanian terhadap Majalah Tempo dalam pemberitaan “Investigasi Swasembada Gula Cara Amran dan Isam” edisi 9-15 September 2019 . Namun, meski mekanisme penyelesaian sengketa pemberitaan telah ditempuh sesuai Undang-Undang Pers, Kementerian Pertanian justru mengajukan gugatan kepada Tempo ke pengadilan.