Iklan
DKI Tak Siap dan Tidak Transparan Kelola Anggaran
Pemprov DKI Jakarta dinilai tidak siap dengan tata kelola penganggaran dan tidak cermat saat menyampaikan rancangan anggaran.
JAKARTA, KOMPAS - Dalam dua pekan terakhir, DPRD DKI Jakarta membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta tahun 2020. Namun, sebagian pihak di DPRD menilai Pemprov DKI tidak siap dengan tata kelola penganggaran dan tidak cermat saat menyampaikan rancangan anggaran.
Seharusnya, rancangan KUA PPAS 2020 bersifat final saat disampaikan ke DPRD. Namun, kondisi saat ini DPRD DKI Jakarta diberi rancangan anggaran yang mentah.