logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKPK Bantu Polda Sulawesi...
Iklan

KPK Bantu Polda Sulawesi Tenggara Tangani Dana Desa Fiktif

KPK mendukung Polda Sulawesi Tenggara mengusut dugaan penyelewengan keuangan negara dalam pengalokasian dana desa, termasuk pengalokasian dana desa ke desa-desa yang diduga fiktif di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Oleh
Sharon Patricia/Satrio Pangarso Wisanggeni
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kqZoKECsVuB7Hu1UVuNNiCo3LSY=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F34b5232a-3a6e-46e7-86c4-c1e7940c1775_jpg.jpg
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS

Kepala Desa Tanggundipo Bundusila menunjukkan peta wilayah Kecamatan Uepai di kediamannya, di Tanggundipo, Konawe, Sulawesi Tenggara, Rabu (6/11/2019). Tidak ada Desa Uepai di wilayah tersebut. Desa Tanggundipo diklaim menjadi Desa Uepai yang menjadi bancakan dugaan dana desa oleh sejumlah oknum.

JAKARTA, KOMPAS β€” KPK mendukung Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara mengusut dugaan penyelewengan keuangan negara dalam pengalokasian dana desa, termasuk aliran dana desa ke sejumlah desa yang diduga fiktif. Diduga terdapat sejumlah desa fiktif yang disebutkan berada di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, diduga ada 34 desa yang bermasalah, 3 desa di antaranya fiktif, sementara 31 desa lainnya, meskipun keberadaannya nyata, surat keputusan pembentukan desanya dibuat dengan tanggal mundur atau back date. Saat desa tersebut dibentuk, sudah ada moratorium dari Kementerian Dalam Negeri sehingga, untuk mendapatkan dana desa, tanggal pembentukannya harus dibuat mundur.

Editor:
khaerudin
Bagikan