Iklan
KPU Matangkan Aspek Teknis dan Teknologi Informasi E-rekap
Komisi Pemilihan Umum berencana menerapkan rekapitulasi penghitungan suara secara elektronik atau e-rekap di Pemilihan Kepala Daerah 2020. Saat ini KPU masih terus mematangkan penerapan e-rekap.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemilihan Umum berencana menerapkan rekapitulasi penghitungan suara secara elektronik atau e-rekap di Pemilihan Kepala Daerah 2020. Saat ini KPU masih terus mematangkan penerapan e-rekap dari aspek teknis dan aspek teknologi informasi.
Anggota KPU Evi Novida Ginting di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (2/10/2019) mengatakan, KPU telah melakukan sejumlah diskusi dan mendapat masukan dari berbagai pihak terkait penerapan e-rekap. Salah satu yang telah disepakati yakni terkait penyusunan landasan hukum.