Iuran BPJS
Tinjau Ulang Kenaikan Iuran JKN-KIS
Pemerintah diminta untuk meninjau ulang rencana kenaikan premi atau iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat pada tahun 2020.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F72efde48-e568-464a-9104-052138cf1c61_jpg.jpg)
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris (paling kanan) bersama Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (dua dari kanan) dalam acara konferensi pers bertajuk ”Komitmen Pemda dalam Keberlanjutan JKN-KIS”, Rabu (11/9/2019), di Jakarta.
BOGOR, KOMPAS — Pemerintah diminta untuk meninjau ulang rencana kenaikan premi atau iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat pada tahun 2020. Pasalnya, besaran dana iuran baru yang diusulkan pemerintah dianggap memberatkan, terutama untuk peserta kelas III.
Usulan pengkajian ulang rencana kenaikan iuran JKN-KIS melalui BPJS-Kesehatan itu disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal saat bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (30/9/2019).