logo Kompas.id
UtamaTinjau Ulang Kenaikan Iuran...
Iklan

Iuran BPJS

Tinjau Ulang Kenaikan Iuran JKN-KIS

Pemerintah diminta untuk meninjau ulang rencana kenaikan premi atau iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat pada tahun 2020.

Oleh
Anita Yossihara
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/c4IvDzBtkKCCfrOyyrt10Tgl32U=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F72efde48-e568-464a-9104-052138cf1c61_jpg.jpg
KOMPAS/DEONISIA ARLINTA

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris (paling kanan) bersama Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (dua dari kanan) dalam acara konferensi pers bertajuk ”Komitmen Pemda dalam Keberlanjutan JKN-KIS”, Rabu (11/9/2019), di Jakarta.

BOGOR, KOMPAS — Pemerintah diminta untuk meninjau ulang rencana kenaikan premi atau iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat pada tahun 2020. Pasalnya, besaran dana iuran baru yang diusulkan pemerintah dianggap memberatkan, terutama untuk peserta kelas III.

Usulan pengkajian ulang rencana kenaikan iuran JKN-KIS melalui BPJS-Kesehatan itu disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal saat bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (30/9/2019).

Editor:
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan