Iklan
Pemerintah Mesti Ajukan APBN-P 2020 untuk Kementerian Baru
Pemerintah harus mengajukan APBN Perubahan jika akan mengubah nomenklatur kementerian/lembaga. Sebab, anggaran untuk pembentukan kementerian/lembaga baru belum dialokasikan dalam APBN 2020.
JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah harus mengajukan APBN Perubahan jika akan mengubah nomenklatur kementerian/lembaga. Sebab, anggaran untuk pembentukan kementerian/lembaga baru belum dialokasikan dalam APBN 2020.
Pada periode kedua pemerintahannya, Presiden Joko Widodo berencana membentuk kementerian/lembaga baru. Presiden, dalam berbagai kesempatan, menyatakan pembentukan kementerian khusus terkait investasi dan ekonomi digital. Tujuannya untuk memacu kinerja investasi dan ekspor yang kini lesu.