Iklan
Dari Hanya 91 RUU hingga Aksi Bungkam Pansus Pemindahan Ibu Kota
Selama lima tahun bekerja, DPR Periode 2015-2019 hanya mampu mengesahkan 91 RUU. Selain itu, DPR juga telah membentuk Pansus Pemindahan Ibu Kota Negara. Namun hasil kinerja pansus tidak dibacakan dalam rapat paripurna.
JAKARTA, KOMPAS-- Selama 5 tahun bekerja, Dewan Perwakilan Rakyat Periode 2015-2019 hanya mampu mengesahkan 91 rancangan undang-undang. Jumlah itu lebih sedikit dibanding DPR Periode 2009-2014 yang mampu mengesahkan 125 rancangan undang-undang.
Hal itu terungkap dalam rapat paripurna akhir masa jabatan DPR Periode 2014-2019, pada Senin (30/09/2019). Rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, itu dipimpin Ketua DPR Bambang Soesatyo.