logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บDipertanyakan Keseriusan DPR...
Iklan

Dipertanyakan Keseriusan DPR Soal RUU PKS

Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual dari tahun 2016 hingga kini tak juga disahkan oleh DPR. Sejumlah kelompok masyarakat di Bandung menuntut RUU ini segera disahkan,

Oleh
Samuel Oktora
ยท 1 menit baca
Unjuk rasa di bandung menuntut DPR segera mengesahkan RUU PKS
KOMPAS/ SAMUEL OKTORA

Sejumlah ibu-ibu turut berunjuk rasa tergabung dalam Gerakan Umat Lintas Iman Se-Jawa Barat (Geulis) di depan gerbang Gedung Sate, dan gedung DPRD Jabar, Rabu (25/9/2019). Mereka mendesak DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang lambat pembahasannya sejak 2016, tapi belum tuntas sampai saat ini.

BANDUNG, KOMPAS - Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual sudah tiga tahun ini belum juga disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Sejumlah kelompok masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Umat Lintas Iman Se-Jawa Barat atau Geulis menuntut RUU ini segera disahkan.

Massa dari Geulis sedikitnya 200 orang ini menyampaikan tuntutan mereka dalam aksi unjuk rasa di depan gerbang Gedung Sate, dan gedung DPRD Jabar, Rabu (25/9/2019). Mereka menilai tak ada keseriusan dari Komisi VII DPR yang membidangi hal ini untuk menuntaskan pembahasan RUU ini.

Editor:
agnespandia
Bagikan