logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊInsentif untuk Perbaiki Tata...
Iklan

Insentif untuk Perbaiki Tata Niaga Ayam Diperlukan

Pemerintah sebagai regulator bisa memberi insentif agar produk peternak mandiri dapat terserap di pasar tradisional. Di sisi lain, produk integrator bisa masuk ke industri pengolahan atau ekspor.

Oleh
ERIKA KURNIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pXOKWUBG7ozPAc0hDNx8jLw0dUE=/1024x643/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190626WEN3_1561526834.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Truk mengangkut ratusan ayam yang akan dibagian kepada warga di Pasar Jatingaleh, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (26/6/2019). Pembagian ayam gratis tersebut sebagai bentuk protes peternak karena harga jual yang rendah di pasaran. Hal ini disebabkan karena kelebihan suplai ayam dari peternak di berbagai daerah. Kondisi tersebut menuntut pemerintah agar menertibkan perizinan peternakan yang terus tumbuh di berbagai wilayah.

JAKARTA, KOMPAS - Peternak ayam mandiri masih dilanda kerugian karena harga ayam pedaging di tingkat peternak tertekanan produk perusahaan peternakan terintegrasi. Agar tidak terus merugi, diharapkan ada insentif yang diberikan pemerintah untuk memperbaiki tata niaga ayam.

Menurut data Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar), harga ayam hidup di 8 provinsi dan 2 pulau besar, yakni Kalimantan dan Sulawesi, sampai Sabtu (21/9/2019), masih di bawah harga pokok produksi (HPP), Rp 18.000 per kilogram (kg)-Rp 20.000 per kg.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan