logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊIndustri Dalam Negeri Terpukul
Iklan

Industri Dalam Negeri Terpukul

Peredaran telepon seluler ilegal di Tanah Air tidak hanya menggerus penerimaan negara tetapi juga memukul industri ponsel dalam negeri. Hal ini berimbas pada pengurangan produksi dan tenaga kerja.

Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA/I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA/PANDU WIYOGA/HARRY SUSILO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RLSncn1uBBKau2U7l3iDgEugGlU=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190815_170619_1567315567.jpg
KOMPAS/HARRY SUSILO

Ponsel tanpa garansi resmi dijual di sebuah gerai ponsel di pusat pertokoan ITC Roxy Mas, Jakarta, Kamis (15/8/2019). Ponsel tanpa garansi tersebut merupakan salah satu ciri ponsel black market.

JAKARTA, KOMPAS – Peredaran telepon seluler ilegal yang marak di Tanah Air tidak hanya menggerus penerimaan negara tetapi juga memukul industri ponsel dalam negeri akibat kalah bersaing di pasaran. Karena tidak terkena pajak, ponsel ilegal dijual lebih murah baik di gerai maupun secara daring sehingga mengikis pasar ponsel resmi.

Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) memperkirakan peredaran ponsel ilegal di pasar gelap (black market) mencapai 9 juta unit atau 20 persen dari penjualan ponsel resmi sebesar 45 juta unit per tahun.

Editor:
Harry Susilo
Bagikan