DAMPAK PONSEL ILEGAL
Industri Dalam Negeri Terpukul
Peredaran telepon seluler ilegal di Tanah Air tidak hanya menggerus penerimaan negara tetapi juga memukul industri ponsel dalam negeri. Hal ini berimbas pada pengurangan produksi dan tenaga kerja.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190815_170619_1567315567.jpg)
Ponsel tanpa garansi resmi dijual di sebuah gerai ponsel di pusat pertokoan ITC Roxy Mas, Jakarta, Kamis (15/8/2019). Ponsel tanpa garansi tersebut merupakan salah satu ciri ponsel black market.
JAKARTA, KOMPAS – Peredaran telepon seluler ilegal yang marak di Tanah Air tidak hanya menggerus penerimaan negara tetapi juga memukul industri ponsel dalam negeri akibat kalah bersaing di pasaran. Karena tidak terkena pajak, ponsel ilegal dijual lebih murah baik di gerai maupun secara daring sehingga mengikis pasar ponsel resmi.
Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) memperkirakan peredaran ponsel ilegal di pasar gelap (black market) mencapai 9 juta unit atau 20 persen dari penjualan ponsel resmi sebesar 45 juta unit per tahun.