logo Kompas.id
UtamaPenutupan Saluran Limbah...
Iklan

Penutupan Saluran Limbah Ilegal di Citarum Terus Berlanjut

Perusahaan tekstil PT Artostex mematuhi sanksi administratif paksaan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung dengan menutup secara permanan saluran pembuangan limbah ke Sungai Cisuminta, Jumat (20/9/2019).

Oleh
Samuel Oktora
· 1 menit baca
Penyegelan saluran pembuangan limbah pT Artostex di bandung
KOMPAS/ SAMUEL OKTORA

Saluran pembuangan limbah industri tekstil PT Artostex telah disegel di Kelurahan Pasawahan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019).

SOREANG, KOMPAS-Penutupan saluran limbah ilegal milik pabrik yang berada di sekitar bantaran Sungai Citarum di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terus dilakukan. Hal ini menjadi salah satu cara mengurangi pencemaran parah di sungai terpanjang di Jabar ini.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung periode Januari – 20 September 2019, ada 21 pabrik yang mendapat sanksi penutupan saluran pembuangan limbah. Total ada 36 titik saluran yang ditutup Tim Satuan Tugas Citarum Harum.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan