Korupsi Dana Hibah
Presiden Terima Surat Pengunduran Diri Menpora
Presiden menerima pengunduran diri Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2Fa0995c7f-7f2b-4753-832c-77e745cce13e_jpg.jpg)
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi hendak memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di depan rumah dinasnya, Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019). Imam menjadi tersangka kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo telah menerima surat pengunduran diri Imam Nahrawi dari jabatannya selaku Menteri Pemuda dan Olahraga di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9/2019) pagi. Sedianya, dalam tempo satu hari, Presiden akan segera menentukan penggantinya.
”Tadi (Kamis) pagi, Pak Imam Nahrawi sudah bertemu dengan saya. Saya menghormati apa yang sudah diputuskan oleh KPK bahwa Pak Imam Nahrawi sudah menjadi tersangka karena urusan dana hibah dengan KONI,” kata Presiden menjawab pertanyaan wartawan di Istana Merdeka.