DPR Diminta Tidak Mempermainkan Rakyat
Organisasi masyarakat sipil meminta DPR tidak mempermainkan masyarakat terkait kelanjutan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.
JAKARTA, KOMPAS โ Organisasi masyarakat sipil meminta DPR tidak mempermainkan masyarakat terkait kelanjutan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Janji Panitia Kerja Komisi VIII DPR untuk melanjutkan pembahasan dan mengesahkan RUU itu, tanpa diikuti dengan kepastian rapat pembahasan RUU tersebut, mengundang pertanyaan, bahkan membingungkan masyarakat.
โHingga hari ini tidak ada keputusan apa pun yang dihasilkan oleh Panja. Sama sekali belum ada jadwal untuk melanjutkan pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Pertanyaannya, bagaimana pimpinan Panja bisa berjanji akan merampungkan pembahasan dan mengesahkan, sementara rapat tidak pernah. Berhentilah membohongi rakyat dan para korban,โ ujar Fatkhurozi dari Forum Pengada Layanan (FPL) bagi Perempuan Korban Kekerasan, Kamis (19/9/2019), di Jakarta.