logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บDPR Diminta Tidak...
Iklan

DPR Diminta Tidak Mempermainkan Rakyat

Organisasi masyarakat sipil meminta DPR tidak mempermainkan masyarakat terkait kelanjutan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bwVf_dZMUY5EVWtgmx3U74YRbnE=/1024x681/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F00a898af-80bd-4196-a260-a0c40da596a2_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Para demonstran yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil (Gemas) berdemonstrasi menuntut pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Mereka meminta DPR segera membentuk Tim Perumus RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dengan melibatkan masyarakat selama proses pembahasan RUU tersebut.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Organisasi masyarakat sipil meminta DPR tidak mempermainkan masyarakat terkait kelanjutan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Janji Panitia Kerja Komisi VIII DPR untuk melanjutkan pembahasan dan mengesahkan RUU itu, tanpa diikuti dengan kepastian rapat pembahasan RUU tersebut, mengundang pertanyaan, bahkan membingungkan masyarakat.

โ€Hingga hari ini tidak ada keputusan apa pun yang dihasilkan oleh Panja. Sama sekali belum ada jadwal untuk melanjutkan pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Pertanyaannya, bagaimana pimpinan Panja bisa berjanji akan merampungkan pembahasan dan mengesahkan, sementara rapat tidak pernah. Berhentilah membohongi rakyat dan para korban,โ€ ujar Fatkhurozi dari Forum Pengada Layanan (FPL) bagi Perempuan Korban Kekerasan, Kamis (19/9/2019), di Jakarta.

Editor:
yovitaarika
Bagikan