Iklan
Ekonomi Kreatif Menanti Stimulus Undang-Undang
Regulasi akan mendorong para pelaku ekonomi kreatif mendaftarkan Haki. Data Bekraf menunjukkan, hingga kini masih ada 90 persen lebih produk kreatif yang belum memiliki Haki dan berbadan usaha.
JAKARTA, KOMPAS β Kehadiran regulasi berkait ekonomi kreatif dinilai akan menjadi stimulus percepatan industri ekonomi kreatif nasional. Pelaku ekonomi kreatif akan dipermudah dalam mengembangkan hak kekayaan intelektual (Haki).
Rancangan Undang-Undang tentang Ekonomi Kreatif telah selesai dibahas oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat. RUU tersebut hanya tinggal menunggu pengesahan DPR dalam waktu dekat.