Siapa yang Meretas Ponsel Aktivis Antikorupsi ?
Ada hal yang ganjil belakangan ini terjadi. Telepon seluler sejumlah aktivis anti korupsi diretas oleh pihak yang tidak diketahui.
Dalam beberapa hari terakhir, ramai diberitakan aplikasi percakapan whatsapp dari ponsel sejumlah aktivis antikorupsi diretas. Dari semula aktif menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, nomor whatsapp yang diretas itu kemudian mengirim konten yang mendukung revisi itu. Lantas siapa yang menyadapnya ?
Sejumlah aktivis yang menyuarakan sikap menolak revisi Undang-Undang KPK yang ponselnya diretas adalah pengajar Universitas Gadjah Mada (UGM) Rimawan Pradiptyo, peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum UGM Oce Madril, dan pengajar Sekolah Tinggi Jentera Bivitri Susanti, diretas alat komunikasinya. Ponsel mereka diretas sejak sekitar sepekan terakhir.