Iklan
Belum Semua Perusahaan Sawit Melengkapi Dokumen Pemulihan
JAKARTA, KOMPAS β Hingga kini belum seluruh perusahaan sawit pemegang hak guna usaha yang berada di areal gambut menyelesaikan dokumen pemulihan lingkungan. Pemulihan ini diperlukan untuk memastikan gambut kembali basah dan mencegah kebakaran hutan/lahan.
Selain perkebunan sawit dalam skala besar, permasalahan lain yaitu memulihkan area gambut pada kebun-kebun petani swadaya dan petani plasma. Intervensi pemerintah diperlukan agar mereka bisa memenuhi aturan serta mempersiapkan diri untuk memperoleh Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).