90 Anggota DPR Terpilih Belum Serahkan LHKPN
Sebanyak 90 anggota DPR terpilih masih belum menyerahkan bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN kepada Komisi Pemilihan Umum. KPU akan mengusulkan agar para calon ini tidak dilantik, apabila setelah tujuh hari setelah proses penetapan mereka belum juga menyerahkan bukti LHKPN tersebut.
JAKARTA, KOMPAS - Sebanyak 90 anggota DPR terpilih masih belum menyerahkan bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN kepada Komisi Pemilihan Umum. KPU akan mengusulkan agar para calon ini tidak dilantik, apabila setelah tujuh hari setelah proses penetapan mereka belum juga menyerahkan bukti LHKPN tersebut.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, sebanyak 90 orang dari 575 anggota DPR terpilih belum menyerahkan bukti LHKPN. Selain itu, sebanyak 31 orang dari 136 anggota DPD juga belum menyerahkan bukti LHKPN.