Penambahan Pimpinan MPR Bisa Habiskan Rp 1 Triliun Uang Rakyat
Sejumlah kalangan menolak usulan sejumlah fraksi partai politik untuk menambah jumlah pimpinan MPR periode 2019-2024, menjadi 8 hingga 10 orang. Mereka menilai usulan penambahan pemborosan, dan hanya untuk kepentingan bagi-bagi kekuasaan.
JAKARTA, KOMPAS β Sejumlah kalangan menolak usulan sejumlah fraksi partai politik untuk menambah jumlah pimpinan MPR menjadi 8 hingga 10 orang melalui revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3. Mereka menilai usulan penambahan tersebut pemborosan, dan hanya untuk kepentingan bagi-bagi kekuasaan.
Berdasarkan hitungan Kompas, jika jumlah pimpinan MPR periode 2019-2024 menjadi 10 orang, total anggaran untuk memenuhi kebutuhan seluruh pimpinan MPR itu, bisa mencapai Rp 1,1 triliun. Adapun jika delapan orang, total anggaran yang dibutuhkan, bisa sebesar Rp 933,3 miliar.