logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊGunakan Anggaran Pendidikan...
Iklan

Gunakan Anggaran Pendidikan untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VmDOhnWd-UQKxdadJwfSOm9Xi3g=/1024x593/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2Fe3d17227-7a45-4a41-944f-16e0ac822357_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Presiden Joko Widodo memberikan pidato dalam rangka penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2020 pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan 1 DPR Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019). Dalam pidatonya Presiden Jokowi ingin pemberantasan korupsi dilakukan tanpa mengganggu inovasi.

JAKARTA, KOMPAS β€” Peningkatan anggaran pendidikan tidak serta merta berdampak pada peningkatan mutu pendidikan. Fokus pendidikan sejauh ini masih kepada infrastruktur dan belanja pegawai. Belum kepada efektivitas pemelajaran di sekolah maupun perguruan tinggi.

Pemerintah menganggarkan dana untuk pendidikan sebesar 20 persen dari total APBN. Dalam RUU APBN Tahun Anggaran 2020, dana pendidikan dialokasikan sebesar Rp 505,8 triliun. Jumlah ini naik 29,6 persen dibandingkan dengan tahun 2015 yang dana pendidikannya adalah Rp 390,3 triliun.

Editor:
yovitaarika
Bagikan