logo Kompas.id
UtamaPertaruhan RUU Pertanahan
Iklan

RUU Pertanahan

Pertaruhan RUU Pertanahan

Pernyataan Pemerintah dan Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pertanahan (RUUP) bahwa RUUP akan disahkan pada akhir September 2019 menuai reaksi dari berbagai kalangan untuk menunda pengesahannya.

Oleh
Maria SW Sumardjono
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/9TBp6wB-FQpZZyG7RG-CHxheego=/1024x1004/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F20190814-OPINI-6_web_82229841_1565792968.jpg

Pernyataan Pemerintah dan Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pertanahan (RUUP) bahwa RUUP akan disahkan pada akhir September 2019 menuai reaksi dari berbagai kalangan untuk menunda pengesahannya. Substansi RUUP dinilai bermasalah, di samping belum mengakomodasi kepentingan kelompok masyarakat yang seharusnya dijangkau.

RUUP hasil pembahasan Panja RUUP pada 21-23 Juni 2019 belum mengakomodasikan usulan ketentuan tentang Hak Bangsa. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya itu adalah karunia Tuhan Yang Maha Esa kepada Bangsa Indonesia.

Editor:
yohaneskrisnawan, haryodamardono
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Pertaruhan RUU Pertanahan".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan