logo Kompas.id
UtamaKPK Geledah Delapan Lokasi...
Iklan

KPK Geledah Delapan Lokasi Terkait Suap Impor Bawang Putih

Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah delapan lokasi terkait dengan suap izin impor bawang putih sejak Jumat (9/8/2019). Saat  penggeledahan, Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik.

Oleh
Sharon Patricia
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XH7FEsI1Y30rrlFNy_GiUYS9WM4=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2Fa8e13ee0-15e9-4594-8f30-33a9020b1912_jpg.jpg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Petugas menunjukkan barang bukti kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019 berupa bukti transaksi perbankan yang diduga menggunakan money changer dengan nilai lebih dari Rp 2 miliar dan uang 50.000 dollar AS atau setara Rp 708,56 juta. Barang bukti ditunjukkan dalam konferensi pers KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah delapan lokasi terkait dengan suap izin impor bawang putih sejak Jumat (9/8/2019). Saat  penggeledahan, Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik.

”Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan kegiatan penggeledahan terkait dengan suap izin impor bawang putih. Kegiatan penggeledahan dan penyegelan dilakukan sejak hari Jumat kemarin,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Chrystelina GS, di Jakarta, Senin (12/8/2019).

Editor:
khaerudin
Bagikan