logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPDI-P Ingin MPR Kembali Jadi...
Iklan

PDI-P Ingin MPR Kembali Jadi Lembaga Tertinggi Negara

Posisi MPR sebagai lembaga tertinggi negara tidak dimaksudkan untuk menabrak sistem presidensial yang menempatkan presiden sebagai kekuasaan tertinggi negara.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hI8kmr0aAkeHmEHA359HmTrIblg=/1024x665/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F84fdf47b-050d-47d1-b146-0490671a74ed_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri melantik pengurus DPP PDI-P periode 2019-2024 dalam penutupan Kongres V PDI-P di di Grand Inna Bali Beach Hotel, Bali, Sabtu (10/8/2019).

DENPASAR, KOMPAS β€” Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menginginkan Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara. Namun, bukan berarti MPR akan menjelma seperti di era Orde Baru yang dapat menentukan presiden dan wakil presiden. Sebagai lembaga tertinggi negara, kewenangan MPR sebatas menyusun Garis-garis Besar Haluan Negara.

Rangkaian Kongres V Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di Denpasar, Bali, ditutup Sabtu (10/8/2019). Hasil kongres menetapkan agar partai menjadi poros kekuatan politik nasional, yaitu sebagai partai utama pengusung pemerintah. PDI-P berkomitmen memastikan kebijakan politik dan program kerja Joko Widodo-Ma’ruf Amin untuk tetap dalam satu haluan, yaitu berdasarkan ideologi Pancasila, konstitusi UUD 1945, dan memilih jalan Trisakti.

Editor:
hamzirwan
Bagikan