PDI-P Ingin MPR Kembali Jadi Lembaga Tertinggi Negara
Posisi MPR sebagai lembaga tertinggi negara tidak dimaksudkan untuk menabrak sistem presidensial yang menempatkan presiden sebagai kekuasaan tertinggi negara.
DENPASAR, KOMPAS β Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menginginkan Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara. Namun, bukan berarti MPR akan menjelma seperti di era Orde Baru yang dapat menentukan presiden dan wakil presiden. Sebagai lembaga tertinggi negara, kewenangan MPR sebatas menyusun Garis-garis Besar Haluan Negara.
Rangkaian Kongres V Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di Denpasar, Bali, ditutup Sabtu (10/8/2019). Hasil kongres menetapkan agar partai menjadi poros kekuatan politik nasional, yaitu sebagai partai utama pengusung pemerintah. PDI-P berkomitmen memastikan kebijakan politik dan program kerja Joko Widodo-Maβruf Amin untuk tetap dalam satu haluan, yaitu berdasarkan ideologi Pancasila, konstitusi UUD 1945, dan memilih jalan Trisakti.