Pengakuan untuk Perempuan Nelayan Demak
Sebanyak 31 perempuan nelayan asal Kabupaten Demak, Jawa Tengah akhirnya diakui dengan mendapat kartu asuransi nelayan, Jumat (9/8/2019). Hal itu hasil perjuangan mereka selama tiga tahun, setelah sempat dianggap hanya sekadar buruh lantaran sifatnya dinilai membantu suami.
DEMAK, KOMPAS - Sebanyak 31 perempuan nelayan asal Kabupaten Demak, Jawa Tengah akhirnya diakui dengan mendapat kartu asuransi nelayan, Jumat (9/8/2019). Hal itu hasil perjuangan mereka selama tiga tahun, setelah sempat dianggap hanya sekadar buruh lantaran sifatnya dinilai membantu suami.
Penyerahan kartu asuransi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut dilakukan Jumat, di sekretariat Komunitas Perempuan Nelayan Puspita Bahari, Morodemak, Bonang, Demak. Dengan mendapat kartu itu, para perempuan nelayan kini mendapat perlindungan dari pemerintah.