Sebanyak 31 perempuan nelayan asal Kabupaten Demak, Jawa Tengah akhirnya diakui dengan mendapat kartu asuransi nelayan, Jumat (9/8/2019). Hal itu hasil perjuangan mereka selama tiga tahun, setelah sempat dianggap hanya sekadar buruh lantaran sifatnya dinilai membantu suami.