Elite Perlu Kesampingkan Politik Transaksional
Polarisasi antarelite yang terbentuk karena Pemilu 2019 memunculkan potensi amandemen UUD 45 akan diisi oleh kepentingan segelintir parpol.
JAKARTA, KOMPAS-- Para elite perlu menyampingkan kepentingan partai politik dalam pemilihan ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat yang akan berlangsung pada Oktober 2019. Sejumlah pihak menilai, hampir seluruh parpol mengincar posisi pimpinan MPR karena memiliki peran strategis untuk mengamendemen Undang-Undang Dasar 1945 dan sarat dengan kepentingan transaksional.
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch Donal Fariz di Jakarta, Selasa (30/7/2019), mengatakan, pemilihan Ketua MPR sarat kepentingan transaksional guna memuluskan langkah sejumlah tokoh maju dalam Pemilihan Presiden 2024 nanti. Menurut ia, MPR memiliki posisi strategis untuk mengubah tatanan negara melalui amandemen UUD 1945.