DPRD Simalungun Ajukan Hak Interpelasi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Simalungun akan mengajukan hak interpelasi kepada Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih yang menghentikan 1.695 guru bukan sarjana dari jabatan fungsional. Keputusan dipertanyakan karena dilakukan di tengah kondisi kekurangan guru.
SIMALUNGUN, KOMPAS β Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Simalungun akan mengajukan hak interpelasi kepada Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih yang menghentikan 1.695 guru bukan sarjana dari jabatan fungsional. Keputusan dipertanyakan karena dilakukan di tengah kondisi kekurangan guru.
DPRD Simalungun juga mempertanyakan pernyataan Saragih yang menyebut Badan Pemeriksa Keuangan memberikan opini tidak menyatakan pendapat (TMP/disclaimer of opinion) selama dua tahun terakhir karena pembayaran tunjangan sertifikasi kepada guru bukan sarjana.