Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Simalungun akan mengajukan hak interpelasi kepada Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih yang menghentikan 1.695 guru bukan sarjana dari jabatan fungsional. Keputusan dipertanyakan karena dilakukan di tengah kondisi kekurangan guru.