LIMBAH BERBAHAYA
Delapan Kontainer Sampah dari Australia Siap Dipulangkan
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Perak, Surabaya, kembali menyita delapan kontainer kertas bekas yang terkontaminasi sampah plastik serta limbah bahan berbahaya dan beracun.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190109BAH21_1562656500.jpg)
Petugas memeriksa peti kemas berisi sampah kertas dari Australia yang diamankan Tim Penindakan Bea dan Cukai Tanjung Perak di Terminal Peti Kemas Surabaya, Surabaya, Selasa (9/7/2019).
SURABAYA, KOMPAS — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Perak, Surabaya, kembali menyita delapan kontainer kertas bekas yang terkontaminasi sampah plastik serta limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Kertas bekas yang diimpor dari Australia tersebut direkomendasikan untuk dilakukan reekspor ke negara asal. Masih ada 58 kontainer lain dari Amerika Serikat dan Jerman yang diduga juga terkontaminasi limbah B3 yang saat ini masih dalam pemeriksaan.
”Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik bersama pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, delapan kontainer kertas bekas direkomendasikan untuk dilakukan reekspor,” kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Tanjung Perak Basuki Suryanto, di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (9/7/2019).
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 0 dengan judul "Delapan Kontainer Sampah dari Australia Siap Dipulangkan".
Baca Epaper Kompas