Iklan
Tolak Berhubungan Intim, Istri Dianiaya Suami
JAKARTA, KOMPAS—Seorang perempuan berinisial F (34) dianiaya suaminya, AN (36), di kamar kontrakan mereka di Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari pemeriksaan polisi, kejadian dipicu karena F menolak ajakan AN berhubungan intim.
Penganiayaan terjadi pada Jumat (5/7/2019) lalu, sekitar pukul 04.00. Perbuatan AN diketahui karena teriakan F mengundang warga sekitar datang dan mendobrak pintu kamar mereka. “Kalau Ketua RT dan warga tidak datang, ada kemungkinan korban tidak selamat,” ucap Kepala Kepolisian Sektor Tanjung Priok Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara, Komisaris Supriyanto, dalam rilis kasus di kantor Polsek, Senin (8/7/2019).