Enam Kementerian Siapkan Regulasi Keterbukaan Data Pemilik Manfaat Korporasi
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia beserta lima kementerian lain bersepakat menandatangani nota kesepahaman atas penguatan dan pemanfaatan basis data pemilik manfaat.
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia beserta lima kementerian lain bersepakat menandatangani nota kesepahaman atas penguatan dan pemanfaatan basis data pemilik manfaat. Kerja sama ini penting untuk mengungkap pemilik manfaat korporasi guna mencegah terjadinya tindak pidana korporasi.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, tantangan dalam penegakan hukum khususnya tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang, dan tindak pidana pendanaan terorisme adalah pengungkapan dari pemilik manfaat korporasi. Sebab, selama ini masih banyak upaya pengelabuan informasi pemilik manfaat.