Iklan
Evaluasi Keserentakan Pemilu Dibutuhkan
JAKARTA, KOMPAS - Desain Pemilu 2019 yang diselenggarakan secara serentak antara pemilu presiden dan pemilu legislatif membawa sejumlah implikasi. Kelelahan penyelenggara pemilu yang memicu kematian, hingga keterlambatan distribusi logistik pun menjadi catatan.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, Senin (1/7/2019) di Jakarta, mengatakan, sistem keserentakan pemilu dengan lima surat suara tidak kompatibel bagi peserta pemilu, penyelenggara, dan pemilih.