logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บEvaluasi Keserentakan Pemilu...
Iklan

Evaluasi Keserentakan Pemilu Dibutuhkan

Oleh
Rini Kustiasih
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/W8Mnr203v6UdsXtWX1cdoenNdik=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F81102241_1561912517.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman menyerahkan surat keputusan KPU tentang penetapan presiden dan wakil presiden terpilih kepada pasangan calon presiden- wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Maโ€™ruf Amin di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (30/6/2019).

JAKARTA, KOMPAS - Desain Pemilu 2019 yang diselenggarakan secara serentak antara pemilu presiden dan pemilu legislatif membawa sejumlah implikasi. Kelelahan penyelenggara pemilu yang memicu kematian, hingga keterlambatan distribusi logistik pun menjadi catatan.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, Senin (1/7/2019) di Jakarta, mengatakan, sistem keserentakan pemilu dengan lima surat suara tidak kompatibel bagi peserta pemilu, penyelenggara, dan pemilih.

Editor:
Bagikan