PEMILIHAN UMUM
Lemhanas Kaji Peserta Pilpres Lebih Dari Dua Pasang Calon
Presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024, Joko Widodo-Ma’ruf Amin telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum. Namun sampai kini dampak polarisasi yang membelah masyarakat karena perbedaan politik selama proses pilpres seakan masih mengkristal.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190701SEM1-PERTEMUAN-LEMHANAS_1561980890.jpg)
Suasana pertemuan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (nomor tiga dari kiri) dengan tim peserta tim Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Program Pendidikan Reguler Angkatan LIX (59) Tahun 2019 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (1/7/2019).
BANDUNG, KOMPAS - Presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024, Joko Widodo-Ma’ruf Amin telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum. Namun sampai kini dampak polarisasi yang membelah masyarakat karena perbedaan politik selama proses pilpres seakan masih mengkristal.
Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) akan mengkaji pada pemilihan umum 2024, peserta pilpres jumlahnya lebih dari dua pasang calon. Hal ini salah satunya dimaksudkan untuk mengurangi polarisasi yang kuat di tengah masyarakat, yang juga rawan dengan konflik horizontal.