logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บTerkait Putusan Sidang MK, PT ...
Iklan

Terkait Putusan Sidang MK, PT Transjakarta Alihkan Rute

PT Transjakarta mengalihkan rute layanan sejumlah rute bus yang selama ini melintasi kawasan di sekitar Jalan Merdeka Barat, Jakarta. Polisi menutup sejumlah jalan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi karena ada konsentrasi massa menghadiri sidang pembacaan putusan perkara perselisihan Pemilihan Umum Presiden 2019.

Oleh
AGUIDO ADRI
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Q1ghC-bgc8PE5UUxG1qPN92AcXI=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190614RZF08_1560519510.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Kemacetan lalu lintas terlihat di ruas Jalan Ir Juanda menuju Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2017). Kemacetan tersebut merupakan imbas penutupan jalan dan rekayasa lalu lintas di kawasan Gedung Mahkamah Konstitusi  yang menggelar sidang perkara sengketa hasil Pilpres 2019. Selain dilakukan rekayasa lalu lintas, sebagian koridor bus Transjakarta juga dialihkan.

JAKARTA, KOMPAS โ€” PT Transjakarta mengalihkan rute bus Transjakarta sehubungan dengan sidang putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pemilu Presiden 2019, Kamis (27/6/2019). Pengalihan ini bertujuan agar pelayanan terhadap penumpang tetap optimal.

Pengalihan rute bus Transjakarta untuk Koridor 1 arah Kota-Blok M dengan rute yang dilalui yaitu Blok M-Sarinah-lampu pengatur lalu lintas (TL) Sarinah ke luar jalur-TL Bank Indonesia belok kiri-Jalan Kebon Sirih-Hotel Milenium belok kiri-Jalan Fachrudin-Jati Baru lurus-Jalan Cideng Barat-TL Tarakan belok kanan-Halte Petojo-TL Harmoni belok kiri-Harmoni-Kota.

Editor:
hamzirwan
Bagikan