Iklan
BI Melonggarkan Likuiditas Perbankan
JAKARTA, KOMPAS — Bank Indonesia menurunkan rasio giro wajib minimum perbankan sebesar 50 basis poin untuk melonggarkan likuiditas perbankan. Melalui kebijakan itu, Bank Indonesia berharap kecukupan likuiditas perbankan dapat bertambah hingga Rp 25 triliun dalam setahun ini.
Melalui kebijakan pelonggaran rasio cadangan wajib perbankan itu, BI optimistis kredit perbankan tumbuh mencapai batas atas target, yaitu 12 persen. Adapun pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sepanjang tahun ini ditargetkan berkisar 8-10 persen.