Iklan
Uji Balistik Masih Dilakukan
Polri masih melakukan uji balistik terhadap dua proyektil yang bersarang di tubuh korban kerusuhan 21-22 Mei.
JAKARTA, KOMPAS β Kepolisian Negara Republik Indonesia masih melakukan uji balistik terhadap dua proyektil yang bersarang di tubuh korban kerusuhan 21-22 Mei. Waktu pengumuman uji balistik belum bisa ditentukan karena masih menunggu keterangan dari Pusat Laboratorium Forensik atau Puslabfor. Polri diminta bekerja secara akuntabel dan profesional dalam mengungkap peristiwa itu.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra, Selasa (18/6/2019), di Jakarta, mengatakan, uji balistik bertujuan mengetahui proyektil tersebut milik Polri atau bukan.