logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊUji Balistik Masih Dilakukan
Iklan

Uji Balistik Masih Dilakukan

Polri masih melakukan uji balistik terhadap dua proyektil yang bersarang di tubuh korban kerusuhan 21-22 Mei.

Oleh
INSAN ALFAJRI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4yKBMPz_cfGElM_8NEDoiCbpATo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190617_ENGLISH-KERUSUHAN-22-MEI_A_web_1560777546.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Perusuh di antara peserta aksi penolak hasil pemilu di depan Kantor Bawaslu RI hingga Jalan Abdul Muis, Jakarta, yang ditangkap, Rabu (22/5/2019). Demonstrasi menjadi ricuh saat peserta aksi melakukan pelemparan ke pasukan pengaman.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kepolisian Negara Republik Indonesia masih melakukan uji balistik terhadap dua proyektil yang bersarang di tubuh korban kerusuhan 21-22 Mei. Waktu pengumuman uji balistik belum bisa ditentukan karena masih menunggu keterangan dari Pusat Laboratorium Forensik atau Puslabfor. Polri diminta bekerja secara akuntabel dan profesional dalam mengungkap peristiwa itu.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra, Selasa (18/6/2019), di Jakarta, mengatakan, uji balistik bertujuan mengetahui proyektil tersebut milik Polri atau bukan.

Editor:
Emilius Caesar Alexey
Bagikan