Penerbitan IMB Celah untuk Pendirian Bangunan Baru
Penerbitan izin mendirikan bangunan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap 932 bangunan di Pulau D atau Pantai Maju berpotensi jadi celah untuk pemberian izin bagi calon-calon bangunan lainnya dalam waktu dekat.
JAKARTA, KOMPAS β Penerbitan izin mendirikan bangunan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap 932 bangunan di Pulau D atau Pantai Maju berpotensi jadi celah untuk pemberian izin bagi calon-calon bangunan lainnya dalam waktu dekat. Itu mengingat pengembang punya hak untuk mengelola penggunaan 35 persen lahan pulau.
Saat ini, 932 bangunan menempati baru 5 persen dari luas Pulau D yang totalnya 312 hektar. βIMB yang diberikan kemarin menjadi celah bagi pengembang nanti untuk mengajukan IMB-IMB baru, sementara peraturan belum dibenahi,β tutur anggota Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) Tigor Nainggolan saat dihubungi pada Minggu (16/6/2019).