ARUS MUDIK
Rekayasa Lalu Lintas Tergantung Situasi di Jalur Mudik
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F78815660_1558977402.jpg)
Kendaraan melintas di Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama Km 70 yang merupakan pindahan dari GT Cikarang Utama, Senin (27/5/2019). Gerbang tol tersebut akan menjadi titik awal penerapan sistem satu arah saat masa mudik.(RAD) 27-05-2019
JAKARTA, KOMPAS – Kepolisian akan menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk mengatasi kemacetan di jalur tol dan non-tol saat arus mudik dan balik Lebaran. Petugas di lapangan diberi kewenangan untuk menentukan sistem terbaik guna mengurai kemacetan.
Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Inspektur Jenderal Refdi Andri mengatakan, rekayasa yang akan diterapkan bersifat situasional. Hal ini berdasar pada kondisi lalu lintas di masing-masing jalur saat masa mudik dan balik, baik di jalur tol, maupun non-tol, misalnya jalur pantai utara.