logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊTPF Demo 22 Mei Cukup dari...
Iklan

TPF Demo 22 Mei Cukup dari Kepolisian dan Komnas HAM

Pembentukan tim gabungan pencari fakta untuk menginvestigasi pelanggaran penanganan demonstrasi penolakan hasil pemilu 21-22 Mei di Jakarta dinilai tidak mendesak. Sebab, telah ada lembaga negara seperti Polri dan Komnas HAM yang sudah memadai.

Oleh
satrio pangarso wisanggeni
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/u9OQv-wM0QYgrSCmWNlNL9xd8ck=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190521_USAI-DEMO_D_web_1558452908.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Para peserta aksi menolak hasil pemilu di depan Gedung Bawaslu, Jakarta, membubarkan diri, Selasa (21/5/2019). Aksi yang diberi waktu toleransi polisi ini akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pembentukan tim gabungan pencari fakta untuk menginvestigasi pelanggaran penanganan demonstrasi penolakan hasil pemilu pada 21-22 Mei di Jakarta dinilai tidak mendesak. Sebab, telah ada lembaga negara seperti Kepolisian Negara RI dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang sudah memadai.

Demo penolakan hasil pemilu yang bermula pada Selasa hingga Rabu, 21-22 Mei, di beberapa lokasi di Jakarta berujung kericuhan. Berdasarkan keterangan Divisi Humas Polri, telah teridentifikasi tujuh orang yang menjadi korban jiwa dalam insiden itu. Di tengah masyarakat, muncul desakan untuk menginvestigasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kekerasan tersebut.

Editor:
khaerudin
Bagikan