Iklan
Batas Toleransi Kenaikan Harga 15 Persen
Pemerintah Kota Bandung menyiapkan operasi pasar jika kenaikan harga barang kebutuhan pokok telah melewati batas toleransi 15 persen.
BANDUNG, KOMPAS β Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, menyiapkan langkah antisipasi guna menghadapi gejolak harga barang kebutuhan pokok jelang Lebaran. Salah satunya yakni melalui operasi pasar jika kenaikan harga telah melewati batas toleransi 15 persen.
Dalam diskusi "Bandung Menjawab", Kamis (23/5/2019), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Distribusi Perdagangan dan Pengembangan e-Commerce Dinas Perdagangan dan Industri Kota Bandung Iim Dewi Mulyani memaparkan, stabilitas harga barang pokok pada bulan Ramadhan menjadi perhatian.