logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊDPR Usulkan Sanksi Pidana...
Iklan

DPR Usulkan Sanksi Pidana untuk Distributor Nakal

Komisi IV DPR berencana mengusulkan dibuatnya undang-undang untuk menjerat distributor yang sengaja mempermainkan harga komoditas pangan di pasar dengan menghambat distribusi.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uT8RrRg6u4WnekPoEr2Om_cS7nA=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190507RAM-Bawang-Putih_1557222400.jpeg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Aktivitas perdagangan di Pasar Lemabang, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (7/5/2019). Walau belum pada kisaran harga normal, harga bawang putih turun dari yang semula Rp 100.000 per kg menjadi Rp 80.000 per kg setelah pasokan bawang putih mulai masuk ke Sumsel.

PALEMBANG, KOMPAS - Komisi IV DPR berencana mengusulkan dibuatnya undang-undang untuk menjerat distributor yang sengaja mempermainkan harga komoditas pangan di pasar dengan menghambat distribusi. Hal ini diharapkan dapat mengurangi spekulan yang berupaya memperoleh keuntungan dari tingginya permintaan.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi IV DPR Darori Wonodipuro saat melakukan kunjungan kerja Komisi IV di Kantor Perum Bulog Divisi Regional Sumsel Babel di Palembang, Sumsel, Selasa (21/5/2019). Kedatangan tim untuk memastikan kestabilan harga komoditas pangan menjelang Idul Fitri.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan