logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊSembilan RUU Ditargetkan...
Iklan

Sembilan RUU Ditargetkan Tuntas Sebelum Masa Jabatan DPR Berakhir

Sembilan rancangan undang-undang ditargetkan tuntas sebelum masa jabatan anggota DPR periode 2014-2019 berakhir, akhir September 2019. Salah satunya, Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Oleh
satrio pangarso wisanggeni
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1U_yMn0WkFKyOG3t3tvJ9N4a1Dc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190508_KEMBALI-BERSIDANG_D_web_1557300111.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Rapat Paripurna DPR pembukaan masa persidangan V tahun 2018-2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5/2019). Masa persidangan V DPR akan berlangsung hingga 25 Juli 2019.

JAKARTA, KOMPAS  β€” Sembilan rancangan undang-undang ditargetkan tuntas sebelum masa jabatan anggota DPR periode 2014-2019 berakhir, akhir September 2019. Untuk bisa memenuhi target itu, DPR terus berkoordinasi dengan pemerintah.

Sembilan rancangan undang-undang (RUU) dimaksud yaitu RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana, RUU Jabatan Hakim, RUU Pemasyarakatan, RUU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dan RUU Ekonomi Kreatif. Khusus lima RUU ini ditargetkan tuntas sebelum berakhirnya masa sidang V DPR, 25 Juli 2019.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan