logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPenguatan Lembaga Anti Korupsi...
Iklan

Penguatan Lembaga Anti Korupsi Dibutuhkan

Penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi kebutuhan yang tidak terhindarkan. Di tengah tantangan yang semakin kompleks, perlu ada terobosan untuk menguatkan lembaga anti korupsi itu. Langkah ke arah ini memerlukan dukungan banyak pihak.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/H1nF8aaLVsRuA17zaCfKAd_q8-4=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2FWhatsApp-Image-2019-04-29-at-20.41.59-1_1556545354.jpeg
KOMPAS/NIKOLAUS HARBOWO

Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Endriartono Sutarto, dan mantan Menteri Negara Lingkungan Hidup Sarwono Kusumaatmadja hadir dalam peluncuran buku "KPK Berdiri untuk Negeri" di Jakarta, Senin (29/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS – Penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi kebutuhan mendesak. Di tengah tantangan yang semakin kompleks, perlu ada terobosan untuk menguatkan lembaga anti korupsi itu. Langkah ke arah ini memerlukan dukungan banyak pihak.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, perlu ada komitmen perbaikan terutama pada aspek tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari. Untuk mendukung langkah ini, dapat dilakukan dengan memperbarui Undang-UndangNomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sehingga penindakan KPK bisa lebih luas.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan