Iklan
Pembebasan PBB Diperluas
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membebaskan pajak bumi dan bangunan untuk sejumlah kalangan. Pengamat meminta kebijakan PBB tepat sasaran.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membebaskan pajak bumi dan bangunan untuk sejumlah kalangan. Pengamat meminta kebijakan PBB tepat sasaran.
JAKARTA, KOMPAS β Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2019 pada 24 April 2019. Aturan itu sekaligus memenuhi janji Gubernur.