logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKomitmen PPK Menindak ASN...
Iklan

Komitmen PPK Menindak ASN Koruptor Dinanti

Oleh
ERIKA KURNIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eYGzXiGr_4meRBYLpmE7ZLZalTM=/1024x655/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190426-TCJ-ASN-Dipecat-mumed_1556274810.png

JAKARTA, KOMPAS - Komitmen Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diharapkan untuk mempercepat pemecatan sesuai aturan terhadap aparatur sipil negara yang terlibat korupsi. Hal ini penting untuk mencegah perlawanan hukum dan bertambahnya kerugian negara akibat menggaji mereka yang tidak layak dipekerjakan.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menilai, pemerintah sudah cukup tegas dalam menguatkan aturan terkait pemutusan hak bekerja bagi ASN yang telah mendapat keputusan berkekuatan tetap melakukan tindak pidana korupsi.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan