Partisipasi Pemilih
Mahalnya Biaya Partisipasi Politik
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190412_PEMILU_A_web_1555071759.jpg)
Panitia Pemungutan Suara (PPS) menyelesaikan pengesetan logistik pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan anggota legislatif dalam Pemilu 2019 untuk tiap-tiap TPS (tempat pemungutan suara) di Gelanggang Remaja Grogol Petamburan, Jakarta, Jumat (12/4/2019).
Dalam tiga pemilu terakhir, terjadi penurunan angka partisipasi pemilih dalam setiap gelaran pemilihan presiden. Keadaan ini tanpa disadari dapat memberikan efek kerugian bagi negara hingga triliunan rupiah.
Turunnya angka partisipasi pemilih juga berarti adanya peningkatan jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya. Makna tidak menggunakan hak pilih yang dimaksudkan merupakan tindakan seorang warga negara yang tidak menggunakan hak pilihnya dalam gelaran pemilihan umum (Saksono, 2013). Pada perkembangannya, calon pemilih yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena alasan teknis juga masuk di sini.