logo Kompas.id
UtamaDiduga untuk ”Serangan Fajar”,...
Iklan

Diduga untuk ”Serangan Fajar”, Caleg di Riau Ditangkap dengan Uang Rp 506 Juta

DAN, caleg DPR dari Partai Gerindra, ditangkap petugas Gakkumdu Pekanbaru, Selasa (16/4/2019) siang, di sebuah hotel tidak jauh dari Bandara SSK II Kota Pekanbaru. Bersama DAN, disita uang Rp 506 juta yang diduga akan dibagi-bagikan sebelum waktu pencoblosan.

Oleh
SYAHNAN RANGKUTI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/m39QHaUF7cg3bY2sfxiQBVoowUE=/1024x600/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190416sah-serangan-fajar-Riau-1_1555413482.jpg
KOMPAS/SYAHNAN RANGKUTI

Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution (kanan) dan Kepal Polres Kota Pekanbaru Komisaris Besar Susanto (tengah) dalam ekspose penangkapan empat orang terkait Pemilu 2019 di Pekanbaru, Selasa (16/4/2019).

PEKANBARU, KOMPAS — DAN ( 24), calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Gerindra, ditangkap petugas Penegakan Hukum Terpadu Pekanbaru pada Selasa (16/4/2019) siang di sebuah hotel, tidak jauh dari Bandara SSK II Kota Pekanbaru, Riau. Bersama DAN, disita uang Rp 506 juta yang diduga akan dibagi-bagikan sebelum waktu pencoblosan.

”Uang yang kami temukan mencapai Rp 506 juta yang disimpan di dalam tiga ransel. Uang itu diduga untuk ’serangan fajar’ besok pagi. Kami masih mengembangkan pemeriksaan,” kata Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution kepada media, Selasa sore.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan